Kemiripan Politisi Sistem Jahiliyah Dengan Kaum Munafik

Bookmark and Share

Islam merupakan ajaran yang komprehensif atau menyeluruh. Ajaran Allah سبحانه و تعالى ini mencakup segenap bidang kehidupan. Islam bukan ajaran yang hanya mengatur urusan peribadatan ritual semata. Ia merupakan ajaran yang meliputi aspek spiritual, intelektual dan operasional. Islam mencakup urusan dunia dan akhirat. Islam mencakup aspek aqidah, akhlak, ibadah dan mu’amalah. Islam menata kehidupan pribadi maupun sosial. Islam menata urusan ideologi, politik, ekonomi, sosial, pendidikan, budaya, militer, hukum dan pertahanan-keamanan. Dan segenap urusan tersebut bertumpu di atas fondasi keimanan yang kokoh, jelas dan tegas, yakni Tauhid atau kalimat لا إله إلا الله Tiada Ilah Selain Allah. Islam tidak rela ada satupun urusan dalam hidup yang tidak berlandaskan konsep aqidah tauhid. Sebab selain tauhid adalah syirik (mempersekutukan Allah سبحانه و تعالى ). Tauhid adalah al-haq (kebenaran). Sedangkan di dalam Islam selain kebenaran yang ada hanyalah kebatilan alias kesesatan.

فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ

"...maka tidak ada sesudah al-haq (kebenaran) itu, melainkan kesesatan.” (QS. Yunus [10] : 32)

Suatu masyarakat yang tidak menjadikan tauhid sebagai landasan kehidupannya pasti hidup dalam kesesatan. Berbagai bidang kehidupan yang mereka geluti tidak akan menghasilkan kebaikan, bahkan hanya kezaliman-lah yang akan dihasilkan oleh masyarakat tersebut. Inilah masyarakat yang disebut masyarakat jahiliyah. Bukan masyarakat Islam. Walaupun di dalamnya terdapat populasi yang mayoritas mengaku muslim. Tetapi lantaran bukan tauhid yang dijadikan dasar di dalam kehidupannya maka masyarakat tersebut menjadi rapuh. Inilah yang digambarkan Allah سبحانه و تعالى di dalam KitabNya:

وَمَثلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ اجْتُثَّتْ مِن فَوْقِ الأَرْضِ مَا لَهَا مِن قَرَارٍ

“Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun.” (QS. Ibrahim [14] : 26)
Suatu masyarakat yang tidak berlandaskan kalimat tauhid menjadi masyarakat laksana pohon yang tercerabut dari akar-akarnya. Tidak akan dapat berdiri kokoh dan kuat. Sebaliknya, suatu masyarakat Islam yang benar-benar berdiri di atas fondasi kalimat Tauhid (kalimah thoyyibah/kalimat yang baik), pasti menjadi masyarakat yang bukan saja kokoh dan kuat, tetapi sekaligus produktif dan bermanfaat sepanjang masa.

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللّهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاء تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللّهُ الأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabbnya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.” (QS. Ibrahim [14] : 24-25)

Di dalam masyarakat jahiliyah berbagai aspek hidup berjalan dengan kacau dan tidak benar. Sebagai contohnya bidang politik. Di dalam perpolitikan sistem jahiliyah para aktifisnya berpolitik berlandaskan falsafah: “Tidak ada kawan maupun lawan abadi. Yang ada hanyalah kepentingan abadi.” Artinya, di dalam sistem jahiliyah para politisinya bergerak berlandaskan kepentingan. Bukan berdasarkan kemampuan membedakan antara al-haq (kebenaran) dan al-bathil (kebatilan). Sebab kebenaran dan kebatilan di dalam sistem politik jahiliyah merupakan suatu perkara yang relatif. Sangat tergantung dukungan mayoritas publik. Bila publik banyak yang mendukung, maka sesuatu dianggap benar. Sedangkan bilamana mayoritas publik menolak, maka sesuatu dianggap salah alias batil. Misalnya, baru-baru ini kita mendengar ada ungkapan seorang pejabat ketika membela lembaganya ia berkata: “Soal gagasan perlu-tidaknya lembaga kami dibubarkan, maka kita serahkan saja kepada masyarakat.”

Falsafah yang menjadi pegangan para politisi sistem jahiliyah menyebabkan ucapan dan perilakunya menjadi sangat mirip dengan gambaran Allah سبحانه و تعالى mengenai kaum munafik. Ketika Allah سبحانه و تعالى menggambarkan bagaimana sikap kaum munafik terhadap keputusan hukum yang diambil oleh Rasulullah صلى الله عليه و سلم , maka mereka memperlihatkan sikap ambivalen. Bilamana keputusan hukum Rasulullah صلى الله عليه و سلم dirasakan bermanfaat dan sesuai dengan kepentingan mereka, maka kaum munafik rela menerimanya. Namun bila keputusan hukum Rasulullah صلى الله عليه و سلم tidak sesuai dengan selera dan kepentingan mereka, maka kaum munafik akan pergi ke fihak lain untuk mencari keputusan hukum yang lebih menguntungkan kepentingan mereka.

وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرِيقٌ مِّنْهُم مِّن بَعْدِ ذَلِكَ وَمَا أُوْلَئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِّنْهُم مُّعْرِضُونَ وَإِن يَكُن لَّهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوا إِلَيْهِ مُذْعِنِينَ

Dan mereka berkata: "Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul, dan kami mentaati (keduanya)." Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada Rasul dengan patuh.” (QS. An-Nuur [24] : 47-49)


Oleh karenanya, para ulama muhaqiqin di zaman penuh fitnah dewasa ini cenderung menggambarkan kiprah para politisi sistem jahiliyah modern sebagai fihak yang hanya beda tipis dengan kaum munafik di zaman nabi صلى الله عليه و سلم . Padahal kaum munafik di zaman Nabi صلى الله عليه و سلم dahulu itu bersikap ambivalen terhadap hukum yang diputuskan Rasulullah صلى الله عليه و سلم . Sedangkan para politisi jahiliyah modern dewasa ini bersikap ambivalen terhadap berbagai keputusan politik dalam ruang lingkup hukum yang jelas-jelas bukan hukum Islam, bukan hukum Allah سبحانه و تعالى dan bukan hukum Rasulullah صلى الله عليه و سلم ....! Artinya, mereka mempersoalkan kepentingan mereka yang seluruhnya di luar lingkup hukum yang diridhai Allah سبحانه و تعالى alias hukum jahiliyah. Sebab Allah سبحانه و تعالى menyatakan dengan tegas dan jelas di dalam Kitab-Nya bahwa opsi hukum hanya ada dua: hukum Allah سبحانه و تعالى atau hukum jahiliyah. Tidak ada hukum Allah سبحانه و تعالى yang kejahiliyah-jahilyahan (wa na’udzubillahi min dzaalika) dan tidak ada hukum jahiliyah yang ke-Islam-Islam-an...! Dengan tegas Allah سبحانه و تعالى menyatakan bahwa jika bukan hukum Allah سبحانه و تعالى yang dikehendaki manusia, berarti mereka menghendaki hukum jahiliyah.

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللّهِ حُكْماً لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” (QS. Al-Maidah [5] : 50)
Memang, hanya orang-orang yang memiliki keyakinan yang mantap sajalah yang dapat tunduk dan patuh kepada hukum Allah سبحانه و تعالى . Adapun kaum munafik akan senantiasa berada di dalam keraguan akan kebenaran dan keadilan hukum Allah سبحانه و تعالى . Sampai-sampai Allah سبحانه و تعالى menguraikan adanya tiga kemungkinan sebab kaum munafik menolak hukum Allah سبحانه و تعالى dan Rasul-Nya صلى الله عليه و سلم .
أَفِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ أَمِ ارْتَابُوا أَمْ يَخَافُونَ أَن يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ بَلْ أُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Apakah (ketidak-datangan mereka untuk tunduk kepada hukum Rasulullah صلى الله عليه و سلم karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan Rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. An-Nuur [24] : 50)

Kemungkinan kaum munafik menolak hukum Allah سبحانه و تعالى dan Rasul-Nya صلى الله عليه و سلم ialah karena: (1) ada penyakit di dalam hati; atau (2) ada keraguan akan kebenaran dan keadilan hukum tersebut atau (3) berprasangka-buruk kepada Allah سبحانه و تعالى dan Rasul-Nya صلى الله عليه و سلم dan khawatir kalau hukum tersebut akan menzalimi mereka.

Di dalam Kitab Tafsir Ibnu Katsir beliau menulis: “Persoalan kaum munafik berkutat pada adanya penyakit yang bercokol di dalam hatinya, atau adanya keraguan hatinya terhadap agama, atau mereka khawatir Allah dan Rasul-Nya akan menzalimi keputusan mereka. Alternatif manapun yang ada, maka hal itu merupakan kekafiran semata. Allah Maha Mengetahui setiap individu munafik dan sifat-sifat yang ada di dalam hatinya itu.”

Kaum munafik itulah orang-orang yang zalim. Sedangkan Allah سبحانه و تعالى dan Rasul-Nya صلى الله عليه و سلم bebas dari tuduhan zalim yang mereka lemparkan itu.

Sedangkan di dalam kitabnya Fi Zhilalil Qur’an, Sayyid Qutb menulis dalam kaitan dengan surah An-Nuur ayat 50 sebagai berikut:
Setiap hukum selain hukum Allah pasti bisa diduga mengandung kezaliman. Manusia tidak mungkin menguasai dirinya. Ketika mereka menghukum, pasti mereka menghukum dengan hukuman yang memihak kepada kepentingan dan maslahat mereka, baik individu, komunitas maupun bangsa.
Bila seseorang mnghukum dengan suatu hukum, maka dia pasti memperhatikan penjagaan akan dirinya sendiri dan pemeliharaan terhadap maslahatnya. Demikian juga ketika suatu komunitas merumuskan hukum bagi komunitas lain, atau suatu negara merumuskan hukum untuk negara lain. Sedangkan ketika Allah mensyariatkan suatu hukum, maka tidak ada pertimbangan maslahat dan pemeliharaan pada fihak manapun. Oleh karenanya, hukum-Nya mutlak adil. Keadilan itu tidak mungkin dipikul oleh selain syariat Allah, dan tidak mungkin merealisasikannya selain hukum Allah.
Oleh karena itu, orang yang tidak rela dihukum dengan hukum Allah dan Rasulullah, merekalah orang-orang yang zalim. Mereka tidak menginginkan keadilan itu tegak dan tidak menginginkan kebenaran itu jaya. Sehingga, pada hakikatnya mereka tidak khawatir terhadap penyimpangan dalam hukum Allah dan sama sekali tidak meragukan keadilannya. Tetapi,... “sebenarnya mereka itulah orang-orang yang zalim.”
Tidakkah mirip apa-apa yang menjadi kemungkinan sebab penolakan kaum munafik terhadap hukum Allah سبحانه و تعالى dan Rasulullah صلى الله عليه و سلم dengan penolakan para politisi sistem jahiliyah di abad modern dewasa ini?

 وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْاْ إِلَى مَا أَنزَلَ اللّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنكَ صُدُوداً

“Apabila dikatakan kepada mereka, 'Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul', niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS. An-Nisa [4] : 61)

http://www.eramuslim.com/suara-langit/penetrasi-ideologi/kemiripan-politisi-sistem-jahiliyah-dengan-kaum-munafik.htm

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar