Hukum Melancap, Onani

Bookmark and Share
Pertanyaan:Ada seseorang yang berkata: Apabila seorang lelaki melakukan onani, apakah hal itu boleh disebut zina dan apakah hukumnya?Jawapan:Ini yang disebut oleh sebahagian orang “kebiasaan tersembunyi” dan disebut pula “jildu ‘umairah” dan “istimna” (onani). Jumhur ulama mengharamkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah SWT ketika menyebutkan orang-orang Mukmin dan sifat-sifatnya berfirman,

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar