
Jika kita menghancurkan tempat maksiat yang pemerintah mengijinkannya, apakah termasuk tidak taat terhadap pemerintah yang dibolehkan?
Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS
Jawabannya Klik Player:
Download
Sumber: Muslim
Home » Mualamat Dan Riba » Hukum Menghancurkan Tempat Maksiat
© 2010 Indahnya Berbagi - All Rights Reserved
By Copyright @ 2011 MEDAN soccer SHOP Jersey Bola Murah, Jersey Bola Grade Ori, Jersey Bola Player Issue
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar