Hukum Menghancurkan Tempat Maksiat

Bookmark and Share
Pertanyaan

Jika kita menghancurkan tempat maksiat yang pemerintah mengijinkannya, apakah termasuk tidak taat terhadap pemerintah yang dibolehkan?


Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS

Jawabannya Klik Player:




Download

Sumber: Muslim

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar